JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kembali menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri (LMP). Kali ini, kediaman yang disasar berada di Nganjuk, Jawa Timur.
Kabar penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Meski begitu, dia belum mengungkapkan apa temuan dari giat tersebut.
"Benar, dalam rangkaian giat penggeledahan di Jawa Timur, salah satunya adalah rumah Sdr LMP di Nganjuk," ucap Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (26/9/2026).
Lampri merupakan salah satu kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan surat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Lampri yang berada di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/9/2025). Dari giat itu KPK mengantongi petunjuk aliran uang dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.