KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026) lalu. Dari operasi senyap itu, KPK total menangkap 14 orang, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. 

Sirajudin dan empat orang lainnya ditangkap di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara dan satu di Gorontalo. Dari belasan yang tertangkap, KPK hanya menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal. 

Plt Direktur Pendidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, penetapan satu tersangka tidak lepas dari pasal yang disangkakan, yakni terkait dugaan pemerasan. 

"Karena memang untuk konstruksi perkaranya karena kita pakai Pasal 12 huruf e, sehingga yang mempunyai kewenangan atau otoritas dalam konteks kegiatan pengadaan barang dan jasa itu tentunya yang paling tertinggi di Pemkab Bolmut adalah bupati gitu ya," kata Taufik, dikutip Rabu (23/9/2026). 

Sirajudin diduga mematok fee 10 persen dalam pengadaan barang dan jasa di daerah yang dia pimpin. Menurut Taufik, Sirajudin menjadi pihak yang paling mempunyai kuasa untuk menentukan besaran tersebut. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

OTT KPK, Adik Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka

2 hari lalu

Detik-Detik 5 Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

2 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

2 hari lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal