KPK: Helmut Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej Rp8 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang diduga menyuap Wamenkumham Eddy Hiariej Rp8 miliar. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej. Dalam perkara ini, tersangka pemberi suap yakni mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) resmi ditahan di Rutan KPK mulai Kamis (7/12/2023) hari ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Helmut Hermawan diduga menyuap Eddy Hiariej sebesar Rp8 miliar. Suap dan gratifikasi tersebut diterima tersangka Yosi Andika Mulyadi (YAN) selaku pengacara dan Yogi Arie Rukmana (YAR), asisten pribadi Eddy Hiariej.

“Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi diperoleh yang tepat yaitu EOSH,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (7/12/2023). 

“Sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas,” katanya lagi.

Alex menjelaskan, terjadi kesepakatan Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM. Kemudian, Eddy menugaskan Yosi dan Yogi sebagai representasi atas dirinya.

“Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH pada EOSH sejumlah sekitar Rp4 miliar,” katanya.

Selain itu, Alex juga mengungkap ada permasalahan hukum lain yang dialami Helmut di Bareskrim Polri. Kata Alex, Eddy juga bersedia dan menjanjikan proses hukum tersebut dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya pemberian uang sebesar Rp3 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
7 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
8 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal