KPK Hibahkan Rampasan Bangunan dan Mobil Milik Koruptor ke Beberapa Kementerian

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi. KPK menyerahkan barang rampasan koruptor ke beberapa kementerian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kita mendapatkan mobil," ujar Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sedangkan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menyebut bahwa instansinya mendapatkan sebuah tanah dan gedung. Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui lokasinya. 

"Intinya adalah ini bagian dari proses pengadilan dan aset itu sudah dirampas, artinya sudah inkrah," katanya.

Menurut Sofyan, penyerahan aset ini merupakan bagian dari penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Dia mendukung penuh penyerahan aset ini agar pemulihan aset dari tindakan korupsi bisa dimaksimalkan dengan baik.

"Menerima aset tersebut dan dalam rangka ingin mendukung KPK untuk terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan korupsi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
20 jam lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal