KPK Hibahkan Rampasan Bangunan dan Mobil Milik Koruptor ke Beberapa Kementerian

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi. KPK menyerahkan barang rampasan koruptor ke beberapa kementerian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kita mendapatkan mobil," ujar Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sedangkan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menyebut bahwa instansinya mendapatkan sebuah tanah dan gedung. Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui lokasinya. 

"Intinya adalah ini bagian dari proses pengadilan dan aset itu sudah dirampas, artinya sudah inkrah," katanya.

Menurut Sofyan, penyerahan aset ini merupakan bagian dari penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Dia mendukung penuh penyerahan aset ini agar pemulihan aset dari tindakan korupsi bisa dimaksimalkan dengan baik.

"Menerima aset tersebut dan dalam rangka ingin mendukung KPK untuk terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan korupsi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
28 menit lalu

Breaking News: KPK OTT di Bolmut, Tangkap Bupati Sirajudin Lasena

4 jam lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

4 jam lalu

4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka, Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK

5 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal