Dalam proyek seluas lebih dari 500 hektare itu ada sejumlah tahapan yang melibatkan Pemprov Jawa Barat, seperti pemberian rekomendasi terkait tata ruang. Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz), sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Ada total sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus suap Meikarta ini. Lima di antaranya adalah bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan; Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kelima orang ini diduga sebagai penerima suap.
Sementara, empat tersangka lainnya adalah Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama, dan; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Keempat orang ini diduga sebagai pemberi suap.
Dalam persidangan, jaksa KPK mendakwa Billy Sindoro menyuap sejumlah pihak dari Pemkab Bekasi termasuk Bupati Neneng sebesar lebih dari Rp16 miliar dan 270.000 dolar Singapura. Jaksa juga menjelaskan mengenai pembagian uang ke tiap-tiap tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Bupati Neneng mendapat jatah Rp10 miliar dan 90.000 dolar Singapura. Selanjutnya, Dewi Tisnawati mendapatkan Rp1 miliar dan 90.000 dolar Singapura. Jamaludin mendapatkan Rp1,2 miliar. Sementara, Sahat Maju Banjarnahor memperoleh jatah sejumlah Rp952 juta.