KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Heryawan terkait Meikarta

Ilma De Sabrini
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (Foto: Okezone)

Dalam proyek seluas lebih dari 500 hektare itu ada sejumlah tahapan yang melibatkan Pemprov Jawa Barat, seperti pemberian rekomendasi terkait tata ruang.  Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz), sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Ada total sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus suap Meikarta ini. Lima di antaranya adalah bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin;  Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Nahat MBJ  Nahor; Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan; Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kelima orang ini diduga sebagai penerima suap.

Sementara, empat tersangka lainnya adalah Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama, dan; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Keempat orang ini diduga sebagai pemberi suap.

Dalam persidangan, jaksa KPK mendakwa Billy Sindoro menyuap sejumlah pihak dari Pemkab Bekasi termasuk Bupati Neneng sebesar lebih dari Rp16 miliar dan 270.000 dolar Singapura. Jaksa juga menjelaskan mengenai pembagian uang ke tiap-tiap tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Bupati Neneng mendapat jatah Rp10 miliar dan 90.000 dolar Singapura. Selanjutnya, Dewi Tisnawati mendapatkan Rp1 miliar dan 90.000 dolar Singapura. Jamaludin mendapatkan Rp1,2 miliar. Sementara, Sahat Maju Banjarnahor memperoleh jatah sejumlah Rp952 juta.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
15 jam lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal