KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Kasus Suap Besok

Arie Dwi Satrio
Sekretaris MA Hasbi Hasan usai diperiksa KPK, Rabu (24/5/2023). (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), Rabu (12/7/2023) besok. Hasbi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suappengurusan perkara di MA.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersangka HH untuk hadir, besok bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat, Selasa (11/7/2023).

Ali mengimbau agar Hasbi Hasan kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

"Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera memeriksa Hasbi Hasan pascagugatan praperadilan Sekretaris MA tersebut ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Hasbi sah dan sesuai dengan aturan.

KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.

Adapun, uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

21 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

1 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal