KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Cak Imin sebagai Saksi Pekan Depan

Arie Dwi Satrio
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI pada Kemnaker pekan depan. (Foto: Istimewa)

KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. Dalam konfirmasi itu, Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Diketahui, KPK sedang menyidik kasus baru tersebut. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Hanya saja, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
17 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
9 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
17 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal