KPK Jebloskan Eks Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti ke Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (foto: Antara)

Haryadi terbukti menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono bersama dengan Direktur Utama PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika. Suap itu berkaitan dengan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton milik Summarecon Agung.

Haryadi disebut menerima uang sebesar 20.450 dolar AS dan Rp20 juta. Dia juga menerima mobil Volkswagen (VW) Scirocco 2000cc warna hitam tahun 2010 dan sebuah sepeda elektrik.

Uang dan barang tersebut diterima Haryadi dari petinggi Summarecon Agung secara langsung maupun melalui perantara. Pemberian ada yang dilakukan melalui sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
9 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
14 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
19 jam lalu

Lumbung Mataram Siap Jadi Pemasok Dapur MBG di Yogyakarta, BGN: Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal