KPK Jelaskan Alasan OTT Gubernur Bengkulu Bertepatan pada Masa Tenang Pilkada

Nur Khabibi
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Minggu (24/11/2024) yang bertepatan pada masa tenang pilkada

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, OTT ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait penerimaan uang yang ditujukan untuk kepentingan politik Rohidin yang kembali maju pada Pilkada Bengkulu. Pelapor disebut tidak tahu terkait status Rohidin di Pilkada 2024.

"KPK mendapatkan informasi pada Jumat 24 November 2024 terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh saudara EV alias AV selaku adc Gubernur Bengkulu dan saudara IF selaku sekda Provinsi Bengkulu yang dimaksudkan untuk saudara RM selaku Gubernur Bengkulu," kata Alex. 

Alex menjelaskan, dalam kurun waktu pukul 07.00-20.30 waktu setempat, diamankan delapan orang. 

Alex melanjutkan, dalam penangkapan ini pihaknya juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura.

“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP,” kata Alexander Marwata Minggu (24/11/2024).

“Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil saudara RM,” sambung dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ironi Skor Integritas 2025 Pemkot Madiun Tertinggi, tapi Wali Kotanya Ditangkap KPK

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Buletin
2 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

Nasional
2 hari lalu

Tampang Wali Kota Madiun Maidi Pakai Rompi Tahanan KPK, Ngaku Tak Tahu Uang Sitaan Rp550 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal