Heboh Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Polantas saat OTT, KPK Beri Penjelasan

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat mengenakan rompi Polantas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Penangkapan Rohidin sempat dihebohkan dengan penampakannya menggunakan rompi Polantas.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) dibantu oleh polisi. Pengunaan rompi Polantas merupakan bentuk kamuflase menghindari amuk massa.

"Dalam rangka kamuflase," katanya, Minggu (24/11/2024).

Dia menyebut massa sempat mengetahui informasi mengenai pergerakan dari Rohidin yang terkena OTT.

"Supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka di OTT Bengkulu: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal