Heboh Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Polantas saat OTT, KPK Beri Penjelasan

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat mengenakan rompi Polantas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Penangkapan Rohidin sempat dihebohkan dengan penampakannya menggunakan rompi Polantas.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) dibantu oleh polisi. Pengunaan rompi Polantas merupakan bentuk kamuflase menghindari amuk massa.

"Dalam rangka kamuflase," katanya, Minggu (24/11/2024).

Dia menyebut massa sempat mengetahui informasi mengenai pergerakan dari Rohidin yang terkena OTT.

"Supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
14 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
14 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
15 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal