KPK Jerat 370 Pengusaha terkait Suap, Terbanyak di Pengadaan Barang dan Jasa

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut lembaganya sejauh ini sudah menjerat lebih dari 370 pelaku usaha sebagai tersangka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini sudah menjerat lebih dari 370 pelaku usaha sebagai tersangka. Mayoritas pelaku usaha tersebut terjerat perkara suap dan gratifikasi.

Perkara yang menjerat para pengusaha itu sebagian besar berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menghadiri seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (30/11/2022).

"Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi," ujar Alex, Kamis (1/12/2022).

Menurut Alex, pelaku usaha paling banyak terjerat di sektor pengadaan barang dan jasa. Modusnya yaitu penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal lelang.

Lalu para pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun. Hal itu dilakukan para pengusaha untuk menutupi fee tersebut.

"Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun. Tapi kalau di sana-sini ada pungutan fee, sehingga materiel yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak," ujar Alex.

Oleh karenanya, dalam kesempatan itu Alex mengajak para pelaku usaha untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK mendorong agar para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
2 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
3 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal