KPK Kembali Panggil Soekarwo terkait Kasus Suap Tulungagung

Aditya Pratama
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap di Pemkab Tulungagung, Rabu (28/8/2019) besok. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau akrab disapa Pakde Karwo. Politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Soekarwo sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada 21 Agustus 2019. Pemanggilan untuk pemeriksaan pada Rabu (28/8/2019) besok merupakan yang kedua.

"Saksi Soekarwo, dipanggil kembali untuk pemeriksaan Rabu, 28 Desember," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/8/2019).

Febri menambahkan, KPK berharap pada pemanggilan kedua ini Soekarwo dapat datang dan memberikan keterangan yang benar. Keterangan Soekarwo dibutuhkan dalam penyidikan atas tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

KPK menduga Supriyono menerima Rp4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
14 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
3 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
4 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal