KPK Kembali Panggil Soekarwo terkait Kasus Suap Tulungagung

Aditya Pratama
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap di Pemkab Tulungagung, Rabu (28/8/2019) besok. (Foto: iNews.id).

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap ada uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor akan diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya memeriksa Karsali yang merupakan mantan ajudan Soekarwo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal