KPK Kembali Sita Barang Diduga Milik Nurhadi, Kali Ini Tas dan Sepatu

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang-barang yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016 yang menjerat Nurhadi. Barang-barang yang disita KPK dari mantan sekretaris MA itu merupakan bahan sandang.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kali ini penyidik KPK menyita tas dan sepatu yang diduga milik Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. "Terkait perkara dengan tersangka NHD dan kawan-kawan, penyidik telah melakukan penyitaan terkait beberapa barang yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan para tersangka, di antaranya berupa tas dan sepatu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Namun sayangnya, Ali enggan menjelaskan detail termasuk nominal tas dan sepatu yang telah disita penyidik. Untuk waktu penyitaan, dia juga tidak menyebutkan kapan. "Penyitaan cukup bernilai ekonomis," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada Rabu, 10 Juni 2020 telah menyita beberapa barang bukti dari hasil penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Sebelum melakukan penyitaan, penyidik terlebih dahulu meminta surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Adapun barang bukti yang disita berupa 3 unit kendaraan, uang, barang-barang elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara. Untuk diketahui, KPK berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky yang buron selama kurang lebih 3 bulan di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
5 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
20 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
23 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal