KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker, Ini Identitasnya

Nur Khabibi
KPK kembali menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker (foto: iNews.id)

"Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam penyidikan, KPK kembali melakukan penahanan empat tersangka dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Mereka yang ditahan hari ini adalah Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019-2021.

Kemudian, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad yang merupakan staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2019-2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras TKA: Ulur-Ulur Waktu Penyelesaian Izin

Nasional
4 bulan lalu

Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar

Nasional
4 bulan lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Nasional
20 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal