JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mobil yang dikembalikan itu berupa Toyota Alphard.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, mobil tersebut awalnya disita dari tersangka kasus korupsi sertifikasi K3 yang juga mantan Wakil Menaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL ya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
Mobil tersebut sebelumnya disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025 lalu.
Pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta. Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel.
"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujarnya.