KPK : Kerugian Negara dalam Kasus Kapal Angkut TNI AL di Kemhan Capai Puluhan Miliar

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penghitungan sementara kerugian keuangan negara terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012 -2018. Dari hasil penghitungan sementara, terdapat kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kerugian keuangan negara tersebut bisa berkembang dalam proses penyidikan perkara ini.

"Untuk sementara (kerugian keuangan negara) ya puluhan miliar, ya begitu ya. Yang nanti bisa sebagai awal, karena sekali lagi ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya, itu juga yang perlu dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).

Ali menerangkan, kasus pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan bukan masuk ke dalam pasal suap ataupun gratifikasi. Kasus ini, kata Ali, merupakan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaannya.

"Jadi ini pasal-pasal berhubungan dengan perbuatan melawan hukum sehingga ada dugaan kerugian negara, jadi bukan pasal suap, tapi pasal 2 dan pasal 3," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

10 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal