KPK : Kerugian Negara dalam Kasus Kapal Angkut TNI AL di Kemhan Capai Puluhan Miliar

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

Diketahui sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai 2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. 

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank TNI AL di Kemenhan.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," kata Ali.

KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti tambahan lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK sudah mulai memanggil para saksi untuk proses penyidikan perkara ini. KPK berharap para saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan penyidik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
9 jam lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
9 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
16 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal