KPK Klarifikasi Brigjen Endar Priantoro dan Istri terkait Harta Kekayaan

Ariedwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro dan istrinya memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi harta kekayaan. (Foto MPI).

Sebelumnya, Brigjen Endar sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya pada Jumat, 31 Maret 2023, lalu. Saat itu, Pahala menyebut baru klarifikasi awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. 

Namun, Pahala memastikan bahwa Brigjen Endar sangat kooperatif diklarifikasi harta kekayaannya.

Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periodik 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Harta kekayaan Endar masih tergolong normal.

Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

5 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

1 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

1 hari lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal