Brigjen Endar Priantoro Bakal Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK

Achmad Al Fiqri
Brigjen Endar Priantoro di depan Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro berencana membuat laporan ke Ombudsman Republik Indonesia hari ini, Senin (17/4/2023). Endar akan melaporkan dugaan maladministrasi atas pemberhentian dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Inya Allah jadi (buat laporan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia)," kata kuasa hukum Endar, Rachmat Mulyana saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).

Dalam membuat laporan itu, Endar berencana hadir. Rachmat menyampaikan, laporan akan dibuat pada siang hari ini.

"Sekitar jam 14.00 atau jam 15.00 WIB," kata Rachmat.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro telah melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Salah satunya dengan membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Endar juga sempat mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK atas pencopotan sebagai Dir Lidik KPK. Surat keberatan tersebut dikirimkan Endar ke Firli Bahuri Cs melalui kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

19 jam lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

20 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

21 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal