KPK : Korupsi Lukas Enembe Ditaksir Tembus Rp1 Triliun

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menduga uang korupsi Lukas Enembe menembus Rp1 triliun. (Foto: Antara).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

KPK juga menduga Lukas Enembe menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Respons Bea Cukai soal Pejabatnya Diperiksa KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Nasional
4 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
5 jam lalu

OTT KPK di KPP Banjarmasin Kalsel terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal