JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data kasus korupsi di sektor politik. Dari data tersebut memperlihat sebaran korupsi polisik terjadi eksekutif dan legislatif.
"Sampai saat ini sejumlah pelaku korupsi di sektor politik yang ditangani KPK anggota DPR 69 orang, anggota DPRD 161 orang dan kepala daerah 107 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Para politikus tersebut, menurut dia, melakukan korupsi bersama-sama pihak swasta. Tindakan korupsi yang dilakukan seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin mendirikan bangunan proyek-poyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi.
"Jika semua ditotal, lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi pada Februari nanti.