JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan delapan personel baru untuk memperkuat Kedeputian Penindakan. Mereka berasal dari Polri.
Dua dari delapan orang yang dilantik akan bertugas sebagai penyelidik. Sementara enam orang lainnya akan didapuk sebagai penyidik.
"KPK kembali menambah 8 personel dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan terdiri dari dua orang penyelidik dan enam orang penyidik," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/4/2021).