KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nur Khabibi
Barang rampasan tindak pidana korupsi yang dilelang KPK. (Foto: KPK)

Awalnya, total nilai penawaran sempat mencapai Rp10,985 miliar. Namun, terdapat wanprestasi pada dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta, sehingga nilai final yang tercatat menjadi Rp10,922 miliar.

“Pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal. Ini bagian penting dari strategi asset recovery KPK,” ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
21 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
2 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
2 hari lalu

Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal