KPK Lelang HP Samsung dan iPhone Nurdin Abdullah, Harga Limit Mulai Rp6 Juta

Ariedwi Satrio
KPK melelang barang rampasan berupa handphone yang berkaitan perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. . (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang barang rampasan berupa handphone yang berkaitan perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Di antaranya, handphone merek Samsung dan iPhone.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Makassar dengan terpidana Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (21/10/2022).

Adapun, berikut rincian barang rampasan terkuat perkara Nurdin Abdullah yang dilelang KPK bersama KPKNL Jakarta III :

1. Dijual dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan 'Pololove'; satu HP Samsung Galaxy S20 Ultra warna Hitam; satu HP iPhone 8 Plus Kapasitas 256 GB Warna Hitam; satu HP Iphone 7 Plus (akun I cloud terkunci) dengan harga limit Rp6.870.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
5 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal