Tanah Milik Mantan Imam Nahrawi Dilelang KPK, Ini Harganya

Arie Dwi Satrio
KPK melelang tanah milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Tanah yang dilelang itu berada di Jalan Manunggal II, Cipayung, Jakarta Timur. 

Total ada tiga bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas 1.178 meter persegi.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi.

Ipi Maryati memastikan aset tanah itu dilengkapi bukti kepemilikan asli. "(Dilelang) dengan harga limit Rp8.538.906.000 dan uang jaminan Rp1.800.000.000," kata Ipi, Kamis (20/10/2022).

Lelang itu akan dilaksanakan pada Rabu 2 November 2022 mendatang pada pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

1 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

8 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

15 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal