JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang harta rampasan negara. Kali ini tiga unit mobil mewah milik mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya. Menurut dia, tiga unit mobil yang akan dilelang itu saat ini ada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
"Untuk memaksimalkan pemasukan kas negara melalui pemulihan aset hasil Tipikor. Lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan metode penawaran lelang melalui internet (open bidding)," kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (28/2/2020).
Ali menuturkan, nilai barang dari ketiga unit mobil tersebut mencapai hampir Rp2,8 miliar. Adapun ketiga unit mobil tersebut sebagai berikut.
1. Satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT, Tahun 2011, 5.000 cc, warna hitam, nomor polisi B 111 RUE. Beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli dan satu kunci remote control.