KPK Periksa HP di Sel Imam Nahrawi, Diduga Digunakan Beberapa Tahanan

Rizki Maulana
Imam Nahrawi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menyelesaikan pemeriksaan forensik terhadap handphone yang ditemukan di dalam rumah tahanan (Rutan) yang diduga milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus suap penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2018.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil pemeriksaan isi dari handphone tersebut, KPK menemukan beberapa file di dalamnya. Namun, Ali tak mendetilkan apa saja isi file tersebut.

"Pihak Rutan KPK sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian Digital Forensik KPK. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam handphone tersebut," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia menuturkan, KPK belum dapat memastikan siapa pemilik handphone tersebut. Menurutnya, handphone yang ditemukan juga digunakan oleh beberapa orang tahanan, bukan hanya Imam seorang.

"Hasil penelusuran sementara ini belum diketahui secara pasti kepemilikan handphone tersebut karena diduga dipakai oleh beberapa tahanan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
10 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
13 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal