KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Pengadilan

Arie Dwi Satrio
Abdul Gafur Mas`ud. (Foto: Ist)

Abdul Gafur selaku Bupati diduga memerintahkan tiga pejabat Pemkab PPU yakni, Mulyadi, Edi Hasmoro dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di daerahnya. Salah satu rekanan yang memberikan uang dugaan suap kepada Abdul Gafur yakni Yudi.

Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan. Uang tersebut antara lain terkait perizinan untuk HGU lahan sawit dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR Penajam Paser Utara.

Mulyadi, Edi Hasmoro dan Jusman adalah orang kepercayaan Abdul Gafur. Mereka dijadikan perwakilan Abdul Gafur dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek. Uang yang dikumpulkan itu selanjutnya digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Selain itu, Abdul Gafur diduga bersama Nur Afifah Balqis menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di rekening bank milik Nur Afifah. Abdul Gafur juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari Yudi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
4 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Nasional
11 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
12 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal