KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Pengadilan

Arie Dwi Satrio
Abdul Gafur Mas`ud. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda. Pelimpahan berkas tersebut menyusul tim jaksa yang telah merampungkan surat dakwaan.

Dengan demikian, Abdul Gafur akan segera disidangkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (25/5/2022).

Bukan hanya Abdul Gafur, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka korupsi lain dalam kasus ini. Mereka yakni Plt Sekda PPU, Muliadi; Kepala Dinas PURT PPU, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Keempat tersangka penerima suap lain tersebut juga akan segera disidang bersama-sama dengan Abdul Gafur. Dengan demikian, penahanan terhadap para tersangka beralih dari tim jaksa menjadi kewenangan pengadilan Tipikor.

"Tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.

Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lain diduga menerima uang terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekira Rp112 miliar. Proyek tersebut antara lain, proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur senilai Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp9,9 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
12 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
12 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
13 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal