KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan dua mantan direktur lainnya. Lembaga antirasuah masih belum mendapatkan surat tersebut setidaknya hingga Rabu (26/11/2025) sore. 

"Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Budi menegaskan, belum diterimanya surat yang dimaksud maka belum bisa dilakukan pembebasan terhadap Ira dkk. 

"Saat ini para pihak masih di rutan KPK," tuturnya.

Terpisah, Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo memprediksi kliennya akan bebas pada, Kamis (27/11/2025) besok.

"Jawabannya adalah setelah KPK menerima Keppres, kapannya (KPK terima keppres) itu, kemungkinan besok," ucap Soesilo saat dihubungi wartawan, Rabu (26/11/2025). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

15 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

15 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal