Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Menkum Supratman Andi Agtas. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas belum mengantarkan salinan keputusan presiden (keppres) terkait pemberian rehabilitasi mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dan kawan-kawan (dkk) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia belum menerima salinan keppres itu.

"Saya masih menunggu salinan keppres-nya untuk saya antarkan nanti ke KPK. Saya belum dapat nih salinan keppres," ujar Supratman kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Dengan demikian, Supratman juga belum bisa memerinci dampak hukum terkait rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Namun, politikus partai Gerindra itu menjamin salinan keppres itu akan segera dikirimkan ke KPK apabila telah diterima.

"Jadi apakah yang bersangkutan seperti apa sekarang, yang jelas karena harusnya surat keppres itu kan ditujukan ke menteri hukum sebagai pengusul. Nah, nanti setelah kami terima, baru kemudian nanti kami antarkan ke KPK. Tapi sampai hari ini saya belum terima," ungkap dia.

Supratman juga menjelaskan pemberian rehabilitasi terhadap ketiga terdakwa merupakan hak istimewa Prabowo selaku presiden. Dengan demikian, dia memastikan tidak ada masalah dengan proses penegakan hukum.

"Karena itu prinsipnya tidak ada masalah. Tidak ada masalah dengan proses penegakan hukum selanjutnya, tidak akan berpengaruh apapun. Artinya dengan ini apa pertimbangan Bapak Presiden? Ya Bapak Presiden lah yang karena memang satu-satunya yang memiliki hak istimewa tersebut," tandas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Lanjut meski Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi

Nasional
5 hari lalu

KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
5 hari lalu

Mensesneg Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Dikaji Pakar Hukum

Video
5 hari lalu

Presiden Prabowo Rehabilitasi Kasus Dirut ASDP Ira Puspadewi CS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal