KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Jonathan Simanjuntak
KPK tengah mengusut dugaan perkara lain di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak kunjung selesai. Pasalnya, lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan perkara lain yang menjerat SYL.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, perkara TPPU SYL awalnya berkaitan dengan perkara pokok pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, belakangan KPK juga menyidik perkara lain di lingkungan Kementan.

"Awalnya kita TPPU-kan itu dari predikat crime, yang perkara yang awal, kan ada pemerasan ya, jual beli jabatan, kemudian juga yang lainnya, itu perkara awalnya. Tetapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan," ujar Asep dalam keterangannya, Senin (24/11/3025).

Adapun, sejumlah perkara korupsi lain yang diduga turut menyeret SYL di antaranya pengadaan mesin X-Ray dan pengadaan asam formiat (asam semut) untuk kebutuhan karet. Dengan demikian, KPK akan menelusuri dugaan TPPU juga di dua perkara ini.

Dia menerangkan, hal ini dilakukan agar seluruh pengungkapan TPPU ini berlangsung tuntas. Dengan demikian, KPK akan langsung membacakan dakwaan terkait TPPU SYL di seluruh kasus korupsi yang menjeratnya.

"Jadi perkara-perkara kemudian juga ada X-ray ya, itu kita tunggu kan di situ, biar semuanya. Karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut, ya dugaan kami ya, kepada Saudara SYL," ucap Asep.

"Dan itu harus sekaligus kita dakwaan. Itu mengapa untuk TPPU-nya menjadi perlu waktu tambahan seperti itu ya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Nasional
16 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
21 jam lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Nasional
22 jam lalu

Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal