”Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," ujarnya.
Alex menerangkan, proses penyelidikan kasus ini dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil Nahrawi sebanyak tiga kali. Namun, pria kelahiran Bangkalan, Madura ini tidak pernah menghadiri panggilan itu.
Nahrawi sedianya diperiksa pada pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. ”KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi 1MR untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan,” ucap Alex.