KPK Minta Bantuan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK tetap mempersilakan Lukas Enembe untuk mengajak dokter pribadi untuk ikut dalam pemeriksaannya. (foto: Antara)

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
3 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
24 jam lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal