KPK Minta Istri Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan: Itu Kewajiban

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. KPK meminta Yulce Wenda kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi kabar Yulce Wenda menolak memberikan kesaksian dalam kasus Lukas Enembe.

KPK mempersilakan Yulce menolak diperiksa. Namun yang terpenting, Yulce datang lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan karena itu wajib.

"Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil, karena itu kewajiban dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE," kata Ali, Senin (16/1/2023).

Menurut Ali, KPK juga tidak akan memaksa Yulce untuk diperiksa.

"Kami pastikan juga tidak akan memaksanya karena KPK patuh pada aturan hukum. Kami panggil seseorang sebagai saksi karena pasti ada kebutuhan penyelesaian berkas perkara kedua tersangka, baik LE maupun RL," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
24 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal