KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Pungli Rutan: Cederai Integritas

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas kasus pungli rutan yang menjerat 15 pegawai sebagai tersangka. Perbuatan para pegawai lembaga antirasuah itu dianggap mencederai integritas yang dijunjung insan KPK.

"Kami pimpinan KPK bersama jajaran struktural lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

"Bahwa pelanggaran ini mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani insan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Dia mengatakan pimpinan KPK bertanggung jawab penuh atas kejadian yang dimaksud. Pihaknya pun memastikan akan menegakkan zero tolerance di KPK terhadap pelanggaran, khususnya dalam perkara pungli tersebut. 

Sebelumnya, KPK menahan tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK. Jumlahnya mencapai 15 orang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
17 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal