KPK Minta Para Penerima Uang Korupsi Bupati Ricky Kembalikan ke Negara

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta para penerima uang korupsi kembalikan ke negara. (Foto Antara).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
56 menit lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
1 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
2 jam lalu

7 dari 10 Orang Terjaring OTT KPK di Bekasi Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati Ade Kuswara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal