KPK Minta Sahbirin Noor Kooperatif: Nggak Ada Gunanya Tutup-tutupi

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada Jumat (22/11/2024). Ini merupakan pemanggilan kedua setelah pada Senin (18/11/2024) lalu Sahbirin mangkir.

Paman Birin, sapaan akrabnya, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kalsel

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta Paman Birin untuk memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan Birin merupakan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Kalau dia datang ke sini dan dia punya bukti yang bisa mementahkan keterangan saksi dan tersangka, itu kan akan meringankan yang bersangkutan, paling nggak keterangannya kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2024).

Alex menegaskan, jika Sahbirin merasa tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi itu seharusnya dia berani menyampaikan kepada KPK secara terbuka.

"Nggak ada gunanya menutup-nutupi karena toh nanti pada akhirnya itu akan terbuka semua di persidangan. Masyarakat juga bisa mengikuti," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal