KPK Minta Sahbirin Noor Kooperatif: Nggak Ada Gunanya Tutup-tutupi

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada Jumat (22/11/2024). Ini merupakan pemanggilan kedua setelah pada Senin (18/11/2024) lalu Sahbirin mangkir.

Paman Birin, sapaan akrabnya, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kalsel

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta Paman Birin untuk memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan Birin merupakan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Kalau dia datang ke sini dan dia punya bukti yang bisa mementahkan keterangan saksi dan tersangka, itu kan akan meringankan yang bersangkutan, paling nggak keterangannya kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2024).

Alex menegaskan, jika Sahbirin merasa tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi itu seharusnya dia berani menyampaikan kepada KPK secara terbuka.

"Nggak ada gunanya menutup-nutupi karena toh nanti pada akhirnya itu akan terbuka semua di persidangan. Masyarakat juga bisa mengikuti," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 menit lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Buletin
3 jam lalu

Viral! Aksi Pemilik Toko Duel Lawan 3 Perampok Terekam CCTV

Buletin
23 jam lalu

Detik-Detik Truk Terguling di Tol Jakarta-Cikampek Picu Kemacetan Panjang

Buletin
23 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal