KPK Minta Sahbirin Noor Kooperatif: Nggak Ada Gunanya Tutup-tutupi

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada Jumat (22/11/2024). Ini merupakan pemanggilan kedua setelah pada Senin (18/11/2024) lalu Sahbirin mangkir.

Paman Birin, sapaan akrabnya, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kalsel

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta Paman Birin untuk memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan Birin merupakan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Kalau dia datang ke sini dan dia punya bukti yang bisa mementahkan keterangan saksi dan tersangka, itu kan akan meringankan yang bersangkutan, paling nggak keterangannya kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2024).

Alex menegaskan, jika Sahbirin merasa tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi itu seharusnya dia berani menyampaikan kepada KPK secara terbuka.

"Nggak ada gunanya menutup-nutupi karena toh nanti pada akhirnya itu akan terbuka semua di persidangan. Masyarakat juga bisa mengikuti," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Buletin
1 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Buletin
3 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal