KPK OTT Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung

Martin Ronaldo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, sang Rektor ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.

Selanjutnya, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan berikutnya.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Nasional
1 jam lalu

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Nasional
10 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal