KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus pemerasan Bupati Pati Sudewo. (Foto: ist)

Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.   

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).   

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.   

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.   

"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," tambah Asep.   Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Bicara Peluang Periksa Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

6 jam lalu

KPK Cecar Plt Gubernur Riau SF Hariyanto soal Temuan Uang di Rumah Dinas

23 jam lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal