KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Jadi Saksi Kasus TPPU

Nur Khabibi
Anak SYL, Indira Chunda Thita. (Foto: Antara)

Hal yang memberatkan lainnya, SYL sebagai menteri tidak mendukung teladan yang baik kepada masyarakat terkait pemberantasan korupsi. 

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan," tutur Rianto.

Diketahui, SYL divonis 10 tahun penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Politikus Partai NasDem itu juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara. Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
1 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
1 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal