KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Jadi Saksi Kasus TPPU

Nur Khabibi
Anak SYL, Indira Chunda Thita. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Indira Chunda Titha dan cucunya A Tenri Bilang Radisyah alias Bibi. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024). 

Indira diketahui merupakan anggota DPR dari Partai NasDem. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK dari keluarga SYL tersebut. 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini keluarga SYL turut menikmati uang haram. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam pertimbangan yang memberatkan putusan SYL. 

"Terdakwa dan keluarga terdakwa serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan, Kamis (11/7/2024). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

2 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah terkait Kasus Pemerasan-TPPU Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal