KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Jadi Saksi Kasus TPPU

Nur Khabibi
Anak SYL, Indira Chunda Thita. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Indira Chunda Titha dan cucunya A Tenri Bilang Radisyah alias Bibi. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024). 

Indira diketahui merupakan anggota DPR dari Partai NasDem. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK dari keluarga SYL tersebut. 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini keluarga SYL turut menikmati uang haram. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam pertimbangan yang memberatkan putusan SYL. 

"Terdakwa dan keluarga terdakwa serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan, Kamis (11/7/2024). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
45 menit lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
3 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
5 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal