KPK Panggil Dahlan Iskan Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG Hari Ini

Nur Khabibi
KPK memanggil eks Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Mentri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (14/9/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.

"Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir Kamis di Gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Dahlan Iskan pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu. Dahlan berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.

"Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014), saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," ujar Ali.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Dahlan Iskan. KPK dikabarkan ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara.

KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
8 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal