KPK Panggil Eks Ketum PPP Djan Faridz, Dalami Kasus Suap Harun Masiku

Nur Khabibi
Mantan Ketum PPP Djan Faridz (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Djan bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (26/3/2025). 

Belum diketahui apa yang akan digali dari mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025) malam lalu. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

1 hari lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

2 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal