KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Hari Ini, Pengacara Minta Ditunda

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada Senin (13/1/2025). (Foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin (17/2/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

"Benar saudara HK (Hasto) dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (17/2/2025). 

Tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK yang ditujukan kepada kliennya. Namun, Hasto meminta pemeriksaan ditunda.

Ronny menyebut, alasan meminta penundaan lantaran pihaknya telah mengajukan permohonan praperadilan kembali.

"Kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca-tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK tidak dapat diterima. 

Dengan begitu, status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
16 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Seleb
23 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
24 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal