JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya merupakan Pramugari Garuda bernama Enggar Riesta Driasmara Putri.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di BI dan OJK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Selain pramugari, empat saksi lainnya adalah, Stevi Silvana Rei selaku Ibu Rumah Tangga, Vicky Olivia Donsu selaku Mahasiswa, Adec Iriani Cheristine Hasibuan selaku dokter umum, dan Delvina Yusiana Roba Putri selaku wiraswasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.