KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Nur Khabibi
KPK memanggil lima orang saksi terkait korupsi dana CSR dan OJK, salah satunya pramugari Garuda. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya merupakan Pramugari Garuda bernama Enggar Riesta Driasmara Putri. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di BI dan OJK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025). 

Selain pramugari, empat saksi lainnya adalah, Stevi Silvana Rei selaku Ibu Rumah Tangga, Vicky Olivia Donsu selaku Mahasiswa, Adec Iriani Cheristine Hasibuan selaku dokter umum, dan Delvina Yusiana Roba Putri selaku wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan mereka. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana CSR BI dan OJK. Dua tersangka tersebut, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: BUMN Akan Kita Tertibkan, Selama Ini Sumber Korupsi

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal