KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Nur Khabibi
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dipanggil KPK pada Selasa (2/12/2025) terkait kasus korupsi pengadaan iklan. (Foto: Puteranegara Batubara)

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

1 hari lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

1 hari lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal