KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Nur Khabibi
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dipanggil KPK pada Selasa (2/12/2025) terkait kasus korupsi pengadaan iklan. (Foto: Puteranegara Batubara)
 

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
18 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
19 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Bisnis
19 jam lalu

bank bjb Kolaborasi dengan Pemda, Perkuat Sinergi Pembangunan di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal