KPK Panggil Wagub Sulsel Jadi Saksi Kasus Suap Gubernur Nurdin Abdullah

Arie Dwi Satrio
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah jadi tersangka di KPK (foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Andi Sudirman akan diperiksa sebagai saksi.

"Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Selain Andi Sulaiman, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya merupakan wiraswasta yakni, Andi Gunawan, Petrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso. Mereka juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Nurdin Abdullah.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Wagub Sulsel dan para pihak swatas tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK

19 jam lalu

Loyalis Anies Baswedan Geisz Chalifah Beberkan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK

21 jam lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

23 jam lalu

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal