KPK Pasang Gambar Buron Harun Masiku di Twitter

Rizki Maulana
KPK mengunggah gambar buron kasus korupsi Harun Masiku di akun Twitter resmi mereka, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id).
Latihan unit khusus Brimob Polda Bali antisipasi virus korona. (Foto: Instagram)

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yang menyeret mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun diduga memberikan uang ratusan juta rupiah agar Wahyu membantunya meloloskan proses pergantian antarwaktu (PAW) di DPR.

Harun lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Imigrasi pernah menyatakan Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Namun, belakangan Imigrasi meralat dengan menyatakan Harun telah berada di Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan bersama orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Adapun Harun dan Saeful (dari pihak swasta) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Hingga sebulan lebih, keberadaan Harun Masiku masih gelap.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
15 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal